Perbedaan Revisi Minor dan Revisi Mayor Pada Tugas Akhir Maupun Pasca Peer Review

Tugas Akademik (TA) seperti skripsi, thesis, dan disertasi dikerjakan penelitiannya dan kemudian dipresentasikan pada suatu mimbar akademik. Pasca presentasi akan mendapat umpan balik dari para penguji sehingga perlu dilakukan perbaikan, berupa revisi minor maupun revisi mayor.

Demikian pula dengan penelitian yang disusun menjadi artikel (paper) untuk ikut diterbitkan ke dalam suatu jurnal. Ada proses Peer Review sehingga artikel tersebut benar-benar kokoh secara metodologi dan substansi untuk diterbitkan secara luas. Selain persetujuan maupun penolakan, dari proses Peer Review juga mungkin diusulkan perbaikan yang bersifat minor maupun mayor.

Ingin tahu lebih dalam mengenai Peer Review? Lihat Panduan Lengkap Menghadapi Peer Review dan Revisi Manuskrip.

Tabel berikut ini merangkum perbedaan revisi minor dan revisi mayor, baik pada TA maupun paper.

REVISI MINORREVISI MAYOR
Perbaikan


Kesalahan ketik, kesalahan tata bahasa, kesalahan tanda baca, kesalahan format, perbaikan kecil pada gaya penulisan.Perubahan pada substansi, metodologi, analisis, struktur naskah, atau interpretasi data.
Tingkat PerubahanPerubahan kecil yang tidak mengubah makna atau fakta penting.Perubahan signifikan yang dapat mengubah makna atau fakta penting.
Proses RevisiBiasanya dilakukan oleh mahasiswa itu sendiri dan tidak selalu memerlukan peninjauan ulang oleh reviewer.Biasanya memerlukan peninjauan ulang oleh reviewer setelah perbaikan dilakukan.
ContohMengganti “di” dengan “di” yang benar, memperbaiki kesalahan tanda baca, atau menambahkan satu kalimat penjelas.Menambahkan penelitian baru, mengubah kesimpulan, atau mengubah metodologi penelitian.

Sementara pada proses Peer Review, para Reviewer akan memberikan rekomendasi sebagai berikut:

  • Diterima; berarti naskah dapat diterima untuk diterbitkan sebagai bagian dari jurnal.
  • Diterima dengan revisi minor; berarti naskah dapat diterima untuk diterbitkan setelah direvisi sesuai catatan
  • Diterima dengan revisi mayor; berarti kekurangan substantif dalam naskah, seperti analisis data, teori utama yang digunakan, dan penulisan ulang paragraf, wajib dilakukan.
  • Ditolak; berarti naskah tersebut tidak dapat diterima untuk diterbitkan

Ada kalanya, manuskrip bahkan ditolak oleh Scientific Editor atau Editor-in-Chief pada suatu jurnal ilmiah, bahkan sebelum dikirimkan ke para Reviewer semata karena tidak adanya kebaharuan, topik yang tidak relevan, cacat metodologi, dlsb.

Frequently Asked Question (FAQ)

Apakah Setelah Sidang Skripsi Sudah Pasti Lulus?

Ada banyak mitos yang beredar bahwa sidang skripsi pasti lulus, sidang skripsi hanya formlitas, dan lain sebagainya. Namun, fakta yang terjadi adalah tidak semua sdiang skripsi akan diluluskan oleh dewan penguji. Terlebih apabila kualitas skripsi tersebut buruk dan mahasiswa tidak memahami pembahasan penelitian skripsi.

Kasus tidak lulus sidang skripsi di Indonesia cukup sedikit. Namun, masih banyak mahasiswa yang lulus dengan syarat, artinya mahasiswa tersebut harus memenuhi syarat tertentu agar skripsinya diluluskan dewan penguji. Bagi mahasiswa yang tidak lulus sidang skripsi, dapat mencoba pada kesempatan sidang selanjutnya dengan persiapan yang lebih matang.

Seminar Proposal (Sempro)

Sempro adalah tahap awal dalam penyusunan skripsi atau tugas akhir di perguruan tinggi. Dalam sempro, mahasiswa mempresentasikan rencana penelitian mereka, termasuk topik, rumusan masalah, dan metode penelitian, kepada dosen pembimbing untuk mendapatkan persetujuan sebelum melanjutkan ke tahap penelitian lebih lanjut.

Yudisium

Proses akademik ini merupakan keputusan resmi dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa mahasiswa tersebut telah memenuhi semua persyaratan akademik dan administratif untuk lulus. Dengan demikian, yudisium memberikan tanda bahwa studi mahasiswa yang bersangkutan telah berakhir dan mahasiswa tersebut dinyatakan telah lulus.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top